YouTuber dan Selebgram Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

YouTuber dan Selebgram Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani

YouTuber dan Selebgram Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani

KEPONEWS.COM - YouTuber dan Selebgram Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Dian Kusumo Hapsari] Profesi sebagai Youtuber dan Selebgram sedang digemari oleh banyak orang, karena pedapatannya yang wah. Bahkan tak cuma jutaan, tapi pulu...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Dian Kusumo Hapsari]

Profesi sebagai Youtuber dan Selebgram sedang digemari oleh banyak orang, karena pedapatannya yang wah. Bahkan tak cuma jutaan, tapi puluhan juta hingga ratusan bahkan miliaran rupiah.

Melihat kenyataan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut angkat bicara. Menurutnya, penghasilan besar yang didapatkan Youtuber dan Selebgram akan dikenai pajak.

Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 perihal Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Ilustrasi Youtuber. (pakutaso)Ilustrasi Youtuber. (pakutaso)

''Kalau mereka mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta, itu tidak mendapatkan pajak. Tidak masuk di dalam pendapatan tidak kena pajak,'' kata Sri Mulyani.

Tetapi, bagi selebgram dan YouTuber yang sudah terkenal dan mendapatkan penghasilan sampai Rp 500 juta, maka mereka akan dikenakan pajak.

Di sisi yang lain, Menteri Keuangan juga mengatakan, ada pelaku e-commerce yang meminta kepada pemerintah, khususnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Kominfo terkait perlindungan konsumen.

Ilustrasi menghitung uang. (Pakutaso).Ilustrasi menghitung uang. (Pakutaso).

''Karena dia bisa jual apa saja. Nanti kalau ada barang sama sekali tidak benar, tidak bisa komplain. Kalau belinya di e-commerce, perusahaan itu bisa tanggung jawab,'' kata Sri Mulyani.

''Nah, perlindungan konsumen menjadi salah satu yang penting dari kemarin mendengar dari teman-teman marketplace, agar ada ditegakkan level playing field,'' pungkas Menteri Keuangan. (Iwan Supriyatna)

Comments