Rabu, 02 Desember 2020 10:02 WIB
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat menggelar jumpa pers dengan menghadirkan kedua terduga di Padang, Kamis (26/11). Foto: ANTARA/Fathul Abdi
PADANG - Banyak sekali modus dilakukan pelaku penipuan untuk mengelabui korbannya.
Di Padang, Sumatera Barat, polisi menangkap pelaku penipuan berkedok tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Polisi mengaku telah mendapatkan 10 laporan baru dari korban kasus sangkaan penipuan ini.
"Semenjak kedua pelaku diciduk pada hari Rabu (25/11), sampai sekarang ada 10 laporan dari warga yang kami terima sebagai korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (1/12).
Ia mengatakan bahwa korban tersebut mendatangi Kantor Polresta Padang setelah mendapatkan berita penangkapan terhadap pelaku yang mempunyai ciri-ciri yang sama.
Kedua pelaku ialah Jef (46) berjenis kelamin laki-laki dan DA (42) berjenis kelamin perempuan.
Sepuluh korban itu juga sama-sama kehilangan perhiasan emas. Mereka juga menerangkan bahwa pelaku datang ke rumahnya dengan berpura-pura sebagai tim Satgas Penanganan COVID-19.
"Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari emas dengan nilai Rp10 juta hingga Rp75 juta," ungkapnya.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments