Kamis, 02 Desember 2021 13:15 WIB
Wanita berjilbab bernama Nur Hidayatin Ni'mah saat di Mapolsek Ilir Barat. Foto: dok ogan ilir
ILIR BARAT - Wanita berjilbab dengan nama Nur Hidayatin Ni mah (22) langsung mengiyakan ketika diajak berbuat terlarang oleh kakak angkatnya, BN.
Ni'mah memang tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga langsung mengiyakan ajakan BN untuk berbisnis narkoba jenis sabu.
Namun, Ni'mah tidak mendapat keuntungan uang dari penjualan sabu milik kakak angkatnya itu.
Wanita berjilbab itu hanya diberikan kebebasan memakai sabu sepuasnya.
Usaha haram yang dijalankan Ni'mah tidak berjalan lama. Baru satu bulan, Ni'mah sudah langsung digulung petugas Opsnal Polsek Ilir Barat.
Pelaku diciduk di indekosnya Jalan Kancil Putih VII, Demang Lebar Daun Kecamatan IB-1, Sumsel.
Dalam penangkapan Ni'mah, polisi mengamankan sabu seberat 3,42 gram dalam dua bungkus kecil warna transparan di saku celana jeans di dalam lemari kamar terduga.
Saya cuma dititipkan sabu ini oleh kakak angkat (BN). Pembeli yang datang ke kosan dan uangnya saya serahkan semuanya ke dia. Namun, saya dijanjikan bisa memakai sabu sepuasnya, ungkap terduga Nur saat rilis kasus di Mapolsek Ilir Barat.
Wanita berjilbab dengan nama Nur Hidayatin Ni mah (22) langsung mengiyakan ketika diajak berbuat terlarang oleh kakak angkatnya, BN.
BERITA TERKAIT
Kasus Penemuan Mayat Ibu & Bayi, RB Menyerahkan Diri, Siapa Dia? Mayat Wanita Ini Mengambang di Kali Mookervart Cengkareng, Ada yang Kenal? Lihat, Ratusan Korps Wanita TNI AL Tidur Telentang, Didatangi Petugas, Ada Apa? Hhmm, Remaja Putri Dapat Duit Rp 9,6 Juta dari 16 Tempat Dokter Boyke Sebut Sering Begituan Bikin Anu Lebih Mengigit, Wanita Wajib Tahu 2 Wanita Paruh Baya Mengaku Jadi Korban Perbuatan Terlarang, AKBP Petrus Merespons
Comments