Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba

Nasional

News / Nasional

Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba

Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba

KEPONEWS.COM - Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba JAKARTA - Wacana pegawai negeri sipil (PNS) tak perlu ke kantor atau bekerja dari rumah serta libur di hari Jumat menuai banyak komentar. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Revi...

JAKARTA - Wacana pegawai negeri sipil (PNS) tak perlu ke kantor atau bekerja dari rumah serta libur di hari Jumat menuai banyak komentar.

Salah satunya dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

Ujang mengatakan tak ada salahnya mencoba wacana tersebut.

Namun, ia menilai sebelum mencoba itu harus dilakukan pengkajian dengan matang terkait plus dan minus kebijakan tersebut.

"Saya melihat perlu dicoba kebijakan tersebut atau perlu dilakukan percontohan dulu. Tapi alangkah lebih baik bila dikaji dengan matang dulu, apa plus dan minusnya," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).

Rencana PNS Cuma Kerja 4 Hari, Jangan Hanya Jadi Kelinci Percobaan

Zaman yang terus berubah disebutnya harus diiringi dengan perubahan gaya memimpin birokrasi.

Akan tetapi Ujang menegaskan perubahan tersebut haruslah ke arah yang lebih baik.

Apabila pada akhirnya kebijakan tersebut tak berdampak positif dan hanya menambah permasalahan, kata dia, tentu perlu ada pengkajian lebih lanjut.

"Bila kebijakan libur di hari Jumat dan work from home itu bisa lebih efektif dan efisien, maka bisa saja diterapkan. Tapi kalau kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian, maka perlu dikaji ulang," kata dia.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan uji coba PNS tak perlu ke kantor akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba

Comments