AKSI dua pendaki tanpa pakaian alias bugil berpose di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat menghebohkan jagad maya usai fotonya viral di sosmed. Balai Besar TNGGP menyayangkan ulah pria tersebut dan akan mempelajari apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau Pornografi.
Terkait publikasi foto tersebut, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial, kata Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto dalam siaran pers, Kamis (22/10/2020).
Pendaki yang belum diketahui identitasnya itu diduga berpose bugil di Alun-Alun Suryakencana TNGGP. Foto itu kemudian beredar di sosmed dan di-repost pada akun Instagram @exploregunung_ serta @mountnesia, pada Rabu 21 Oktober 2020 sekitar pukul 18.36 WIB dan diikuti oleh beberapa akun sosmed lainnya.
Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Dibatasi 300 Orang Per Hari
Pantauan Okezone, Kamis, kedua akun Instagram tersebut sudah menghapus foto pendaki bugil di TNGGP dengan alasan moral dan etika.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Okezone.com/Salman Mardira)
Wahju Rudianto memaparkan, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, asusila atau perbuatan lain sejenis.
Untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali, kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi pendaki cerdas kepada pengunjung khususnya pendaki gunung, ujar Wahju.
Kembali Dibuka, Ini 11 Protokol Pendakian Gunung Gede Pangrango
Menurutnya tempat yang diindikasi dalam foto tersebut adalah Alun-alun Suryakencana merupakan lokasi dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur.
Oleh karena itu BBTNGGP bersama masyarakat sekitar daerah meminta kepada pemilik akun IG @eyi_oei dan @bondanramadhani_ agar menghapus unggahan foto asusila tersebut dan memberikan permohonan maaf secara terbuka melalui sosmed yang bersangkutan kepada masyarakat Jawa Barat.
Comments