Video Diputar, Tak Ada Ancaman Saat Miryam Haryani Diperiksa KPK

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

Video Diputar, Tak Ada Ancaman Saat Miryam Haryani Diperiksa KPK

Video Diputar, Tak Ada Ancaman Saat Miryam Haryani Diperiksa KPK

KEPONEWS.COM - Video Diputar, Tak Ada Ancaman Saat Miryam Haryani Diperiksa KPK Video Miryam S Haryani ketika diperiksa KPK. (Kompas) Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani tampaknya telah memberikan keterangan palsu ke majelis hakim sidang kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, video pe...
Video Miryam S Haryani saat diperiksa KPKVideo Miryam S Haryani ketika diperiksa KPK. (Kompas) Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani tampaknya telah memberikan keterangan palsu ke majelis hakim sidang kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, video pemeriksaan menunjukkan tidak ada ancaman atau tekanan dari penyidik KPK ke Miryam. Dalam video, Miryam tampak tenang, tidak menunjukkan ekspresi ketakutan ketika berhadapan dengan penyidik KPK.

Video pemeriksaan Miryam diputar dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dua eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Video diputar untuk membuktikan benar-tidaknya pengakuan Miryam soal adanya ancaman dari penyidik KPK.

"Penyidik lebih banyak mengarahkan kepada saya. Dalam BAP itu kan mereka ketak-ketik, sudah jadi. Lalu disuruh seperti, 'Buruan deh nih, biar cepet, yang penting selesai,'" ujar Miryam dalam kesaksiannya, Kamis (30/3/2017), seperti diberitakan Detikcom.

Jaksa Irene Putri lantas meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar video pemeriksaan Miryam. Video itu direkam ketika Miryam menjalani pemeriksaan kedua dengan penyidik Irwan Susanto.

Jaksa mempertontonkan cuplikan video pemeriksaan di persidangan dengan proyektor. Bagian pertama yang diputar merupakan menit-menit awal pemeriksaan Miryam.

Dari video yang diputar, di ruang pemeriksaan terdapat tiga kursi dan sebuah meja kerja. Dua kursi untuk tamu dan satu kursi lagi yang posisinya berhadapan. Meja kerja berada di antaranya lengkap dengan satu unit laptop. Sebuah papan tulis tergantung di dinding sisi kiri ruangan. Miryam tampak luwes berinteraksi dengan Irwan.

"Apakah yang di video tersebut Saudara Saksi? Apakah ini yang terjadi ketika Saudara diperiksa?" tanya Irene kepada Miryam.

Miryam mengatakan ketika itu dirinya memang tak terlihat terintimidasi. Miryam lantas menyebut jaksa tak menunjukkan keseluruhan video sehingga tak tampak bagian dirinya diintimidasi.

"Ini kan tidak keseluruhan. Sepotong-sepotong saja," kata Miryam.

Jaksa dibantu petugas kemudian memutar video pada menit ke-25. Tampak Miryam dengan lugas dan tegas bercerita seputar pengetahuannya perihal uang proyek e-KTP yang beredar di DPR.

"Waktu itu Pak Ketua Komisi langsung. Pak Ketua langsung memberikan," tutur Miryam dalam video.

Ketika pemeriksaan di KPK itu, dibicarakan sesuatu yang diterima Miryam dari Ketua Komisi II DPR ketika itu Chairuman Harahap. Penyidik KPK Irwan dalam video bertanya dari mana Chairuman mengambil "sesuatu" yang diterima Miryam.

"Ngambil-nya di mana?" tanya Irwan.

"Ya, di ruangan beliau, di meja," jawab Miryam.


Ketika video pemeriksaan diputar, Miryam mencermati dengan saksama layar di sisi dinding. Masih dalam video, Miryam juga bercerita perihal dirinya yang berbicara dengan rekan-rekannya. Ketika menceritakan hal tersebut--seperti terlihat dari video--terdengar gelak tawa dan bahasa tubuh yang ekspresif.

"Saya tanya, 'Ingat nggak sih kalau saya kasih duit berapa?', 'Ah, Ibu kalau bagi-bagi nggak pernah ke saya. Bagi dong,'" terdengar Miryam sedang menirukan percakapan di hadapan penyidik KPK.

Jaksa kemudian mempercepat video hingga menit ke-50, ketika Miryam mengaku mendapatkan uang sebanyak dua kali dan membagikan kepada para anggota Dewan.

"Saya terima dua kali, seratus sama dua ratus juta. Nominalnya pertama dibagi rata 15 juta, keduanya dibagi rata 30 juta," cerita Miryam dengan gamblang kepada Irwan dalam pemeriksaan.

Salah satu penasihat hukum terdakwa Sugiharto menanggapi video tersebut.

"Dari pengamatan sepertinya suasana itu akrab. Oleh karena itu, kami tidak menemukan jawaban atas pernyataan saksi Miryam (soal intimidasi)," kata pengacara.

Dua kali dihadirkan di ruang sidang, Miryam tetap menyebut mendapat perlakuan tak baik dari tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Irwan, dan Ambarita Damanik.

Miryam merupakan salah satu saksi penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.Dalam persidangan sebelumnya, Miryam mencabut semua keterangannya yang sudah masuk dalam BAP dan dia menuduh penyidik KPK mengintimidasinya agar bicara. Tapi, keterangan ini dipatahkan oleh penyidik di persidangan. Belakangan muncul rumor Miryam sebenarnya diancam oleh koleganya di DPR agar tak mengakui mendapatkan bagi-bagi uang.Baca juga: Miryam Haryani Klaim Ada yang Diancam Penyidik KPK Sampai Mencret

Comments