Rabu, 17 Februari 2021 01:05 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah lembaran uang palsu di Polsek Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
BANDUNG - Seorang pria di Bandung berinisial RT alias Tuten, 24, nekat menyewa PSK dan membayarnya dengan uang palsu di sebuah lokalisasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Pria tersebut kini telah diringkus polisi.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan pria tersebut memakai software kencan untuk memakai jasa prostitusi tersebut, namun membayarnya dengan uang palsu sebesar Rp400 ribu.
"Pelaku membayarnya dengan uang palsu. Korban tahu dan langsung melaporkannya," kata Aulia di Polsek Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Setelah adanya berita peredaran uang palsu itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Regol lantas melakukan penyelidikan.
Kemudian pelaku berinisial Tuten diciduk pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 dengan total lebih dari Rp4 juta.
Menurut Aulia, pelaku memakai uang tersebut dengan motif coba-coba karena berharap para korban tidak mengetahui bahwa uang itu palsu.
"Kami masih dalami dan diselidiki uang palsu tersebut asal-usulnya dari mana," kata dia.
Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas di Aceh Besar, Kondisi Mengenaskan
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments