Update Syarat Tambahan Penerbangan Domestik dan Internasional yang Perlu Dilengkapi Penumpang

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Update Syarat Tambahan Penerbangan Domestik dan Internasional yang Perlu Dilengkapi Penumpang

Update Syarat Tambahan Penerbangan Domestik dan Internasional yang Perlu Dilengkapi Penumpang

KEPONEWS.COM - Update Syarat Tambahan Penerbangan Domestik dan Internasional yang Perlu Dilengkapi Penumpang Selama masa transisi menuju new normal, mobilitas masyarakat yang memakai moda transportasi udara semakin meningkat. Tentunya kondisi ini diimbangi dengan banyak sekali macam syarat penerbangan dan pr...

Selama masa transisi menuju new normal, mobilitas masyarakat yang memakai moda transportasi udara semakin meningkat. Tentunya kondisi ini diimbangi dengan banyak sekali macam syarat penerbangan dan protokol kesehatan yang sangat ketat demi mencegah infeksi virus Covid-19.

Para penumpang yang berdomisili non Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) wajib menyertakan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) serta hasil tes bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid test dan Swab PCR. Hal tersebut termasuk dalam syarat penerbangan di masa pandemi Covid-19.

Meski demikian dua syarat tersebut masih belum cukup. Beberapa maskapai penerbangan masih memberikan persyaratan tambahan sesuai dengan kebijakan masing-masing.

6 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Melakukan Penerbangan Domestik Maupun Internasional

Merangkum dari AngkasaXplore Team, Senin (6/7/2020), berikut beberapa persyaratan tambahan tiap maskapai sebelum melakukan penerbangan domestik dan Internasional.

1. Citilink

Citilink

Mengisi surat pernyataan perjalanan. Kemudian, mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) dilakukan secara online dengan mengunduh software e-HAC melalui playstore untuk perangkat berbasis android atau melalui situs sinkarkes.kemkes.go.id untuk para pengguna IOS.

2. Sriwijaya Air

Tiap maskapai mengeluarkan persyaratan tambahan sebelum melakukan penerbangan domestik dan internasional, salah satunya Sriwijaya Air. Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan software Peduli Lindungi di Playstore.

3. AirAsia

Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan software Peduli Lindungi dari Playstore. Kemudian, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui software seluler e-HAC Indonesia (Android) atau sinkarkes.kemkes.go.id untuk para pengguna IOS. Lalu, mengisi surat pernyataan dari AirAsia

Selanjutnya

Comments