Senin, 25 Januari 2021 00:28 WIB
Kedua terduga pembacokan di Kecamatan Warungkondang diamankan Polres Cianjur setelah dilakukan pengejaran ke Cisaat dan Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Foto: Hakim/Radar Cianjur
CIANJUR - Kasus pembacokan yang terjadi di Wisata Pandanwangi, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Pelaku Ujang Sahri alias Ujang Akmal alias Erik (22) dan Jujun Junaedi (18) tega melakukan penganiayaan terhadap Deri Ramadansyah (20) dengan sebilah golok hingga tangan korban putus.
Pembacokan tersebut bermotifkan dendam terhadap korban yang sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap terduga adalah Ujang pada dua bulan lalu.
Kasus penganiayaan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan, ternyata tidak menghapuskan rasa dendam terduga kepada korban.
Dengan seribu satu cara, terduga memancing korban untuk bertemu. Terduga memakai akun sosmed dengan memakai foto seorang perempuan untuk berjumpa.
Itu motifnya dendam terhadap korban, karena sebelumnya korban pernah melakukan penganiayaan terhadap terduga. Padahal permasalahannya sudah tuntas secara kekeluargaan, ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Terduga yang dibantu rekannya Jujun mendatangi korban di lokasi yang sudah dijanjikan adalah Lapangan Jagaraksa.
Saat korban tengah memainkan gawainya, terduga datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments