Tragedi Kanjuruhan, PSSI NTB Hentikan Liga 3

All Sports

Sports / All Sports

Tragedi Kanjuruhan, PSSI NTB Hentikan Liga 3

Tragedi Kanjuruhan, PSSI NTB Hentikan Liga 3

KEPONEWS.COM - Tragedi Kanjuruhan, PSSI NTB Hentikan Liga 3 Rabu, 05 Oktober 2022 15:59 WIB Ketua Asrprov PSSI NTB, Mori Hanafi. (ANTARA/Nur Imansyah). ntb.MATARAM - PSSI Nusa Tenggara Barat menghentikan sementara pelaksanaan kompetisi Liga 3 tahun 2022. Ket...

Rabu, 05 Oktober 2022 15:59 WIB

Tragedi Kanjuruhan, PSSI NTB Hentikan Liga 3 NTB

Ketua Asrprov PSSI NTB, Mori Hanafi. (ANTARA/Nur Imansyah).

ntb.MATARAM - PSSI Nusa Tenggara Barat menghentikan sementara pelaksanaan kompetisi Liga 3 tahun 2022.

Ketua Asrprov PSSI NTB, Mori Hanafi mengatakan, penghentian sementara atau penundaan laga Liga 3 ini diputuskan dalam rapat Asprov PSSI NTB menyikapi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan korban meninggal sebanyak 125 orang.

"Kami memutuskan menunda pelaksanaan Liga 3 Bank NTB Syariah sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan menunggu keputusan pemerintah dan PSSI," ujarnya, Rabu (5/10).

:

Hasil laga babak delapan besar Liga 3 yang telah berlangsung pada grup F tetap berlaku dan akan dilanjutkan setelah ada keputusan pemerintah dan petunjuk dari PSSI.

"Klub yang saat ini sedang berada di Mataram (Grup E) yaitu Persidom Dompu dan Panser FC serta klub yang berada di Bima (Grup F) yaitu PS Mataram, PS Bima Sakti dan Lebah FC dipersilahkan kembali ke daerah masing-masing," terang Mori Hanafi.

Untuk mengisi kekosongan waktu, Asprov PSSI NTB membuka layanan pendaftaran untuk Piala Soeratin U17, U15, U13 dan Piala Pertiwi yang akan dibuka pada minggu kedua bulan Oktober 2022.

:

"Pelaksanaan Piala Soeratin U17, U15, U13 dan Piala Pertiwi menunggu keputusan pemerintah dan PSSI," ucapnya.

Selain itu, Mori memberikan PSSI NTB turut berbela sungkawa atas tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Karena tragedi di Kanjuruhan, PSSI NTB memutuskan menghentikan laga Liga 3 untuk sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

Comments