Tolak IMB Dihapus, Wali Kota Tangsel Beri Saran ke Menteri ATR

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Tolak IMB Dihapus, Wali Kota Tangsel Beri Saran ke Menteri ATR

Tolak IMB Dihapus, Wali Kota Tangsel Beri Saran ke Menteri ATR

KEPONEWS.COM - Tolak IMB Dihapus, Wali Kota Tangsel Beri Saran ke Menteri ATR TANGERANG SELATAN - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencananya akan dihapus oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional...

TANGERANG SELATAN - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencananya akan dihapus oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun rencana ini menuai pro dan kontra.

Salah satunya datang dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Dengan tegas, dia menyatakan tak sepakat kalau IMB dihapus lantaran berpengaruh terhadap pengawasan.

Pemda hingga Pengembang Kompak Minta IMB dan AMDAL Dijadikan Satu Paket

"Saya termasuk yang tidak sepakat IMB dihapuskan. IMB itu tetap harus ada, karena sebagai bentuk bagian dari monitoring, evaluasi dan pengendalian," terang Airin kepada Okezone, usai menghadiri pelantikan pengurus HIPMI di Hotel Mercure, Alam Sutera, Tangerang, Kamis (21/11/2019).

Dijelaskan Ketua Apeksi itu, dia telah memberi saran kepada kementerian terkait agar tak menghapus IMB, melainkan merubah ketentuan di dalamnya guna mempermudah suatu pembangunan.

Rumah

"Yang saya sarankan kemarin melalui kementerian bukan IMB yang dihapuskan, tapi persyaratan dari IMB itu dipersimple dan dipemudah. Sehingga tidak lagi ada masalah," imbuhnya.

Dicontohkan Airin, misalnya saat ini IMB masih diharuskan mendapat izin dari pengurus lingkungan RT dan RW. Hal itulah yang disebutnya menambah panjang waktu proses IMB itu sendiri.

Menteri Sofyan: Penghapusan IMB Masih Wacana, Belum Jadi Policy

"Sekarang kan masih ada izin dari RT, RW. Ini yang biasanya menyebabkan lama, karena misalnya ada satu RW sudah tandatangan, tapi RW lainnya belum, akhirnya menjadi komplain dan lain-lain," ungkap Airin.

Lebih lanjut, dikatakannya, IMB tak mungkin dihapuskan karena dari sanalah diperoleh bentuk pengendalian dari pemerintah terhadap proses pembangunan. Bahkan, di negara-negara lain izin semacam IMB tetap diberlakukan.

Selanjutnya

Comments