TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya

Nasional

News / Nasional

TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya

TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya

KEPONEWS.COM - TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya JAKARTA Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa...

JAKARTA Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menilai makin menunjukkan kubu Prabowo-Sandi tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam Konstitusi dan Undang-undang yang sah.

"Langkah mereka tidak akan ke MK menunjukan bahwa BPN sudah tidak percaya dengan institusi Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya memang mereka tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam konstitusi dan UU," ujar Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews, Kamis (16/5/2019).

Sangkaan dia, sikap kubu Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak akan sengketakan ke MK karena dua hal.

Pertama, karena memang kubu Prabowo-Sandi tidak mempunyai bukti yang cukup wacana klaim kecurangan tersebut.

"Sehingga khawatir ditolak kembali oleh MK seperti yang terjadi pada Pilpres 2014 lalu," tegas politikus Golkar ini.

Atau kedua, lanjut dia, memang mereka tidak mempunyai sikap mental yang tidak siap kalah.

"Sehingga selalu membangun narasi kecurangan agar tidak kehilangan muka di depan para pendukungnya," ucap anggota DPR RI ini.

TKN: BPN Ungkap Kecurangan, Malah Aib Sendiri Terbuka

Dia tegaskan, seharusnya kubu Prabowo-Sandi menyadari bahwa people power itu merupakan yang terjadi pada 17 April lalu. Ya ketika 81 persen rakyat Indonesia telah menjatuhkan pilihannya dalam pemilu 2019.

Karena itu, dia berpesan agar kubu Prabowo-Sandi menghormati dan mendapatkan pilihan rakyat itu.

TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya

Comments