Tips Agar PNS Terbebas dari Korupsi

Tips & Tricks

Fun / Tips & Tricks

Tips Agar PNS Terbebas dari Korupsi

Tips Agar PNS Terbebas dari Korupsi

KEPONEWS.COM - Tips Agar PNS Terbebas dari Korupsi JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tips supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terbebas dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal tersebut dilakukan karena dalam beberapa waktu ini b...

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tips supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terbebas dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal tersebut dilakukan karena dalam beberapa waktu ini banyak kasus korupsi yang melibatkan ASN di daerah.

Tips pertama dan yang paling utama ialah harus jauh-jauh dari politik. Kenapa? Karena banyak sekali baik kepala daerah, maupun PNS di daerah tersangkut kasus karena ikut bermain politik.

"ASN harus bebas dari intervensi politik kuncinya itu," ujarnya kepada Okezone, Rabu (8/8/2018).

Lalu yang kedua ialah harus jauh-jauh dari godaan mainan proyek. Sebagai ASN jangan sekali-kali berani untuk mempermainkan proyek, karena bila sekali saja mencoba maka akan dibuat ketagihan dan bisa sewaktu-waktu tersangkut kasus.

Apalagi, dalam proyek nilai uangnya tidaklah sedikit. Selain itu, dalam proyek tersebut juga terdapat uang negara yang kalau dipermainkan tentunya akan merugikan negara secara keseluruhan dan sudah bisa masuk dalam kategori korupsi.

"Tidak boleh mainan proyek," tegasnya.

Selain itu, lanjut Nyoman, ASN juga harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contohnya, dalam hal kenakalan jabatan para ASN harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

"Semuanya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing seperti itu," jelasnya.

Jangan sampai, tegasnya, untuk bisa mendapatkan jabatan atau naik pangkat kamu harus membayar sekolah uang kepada yang bersangkutan. Atau bahkan, kamu memutuskan untuk mendapatkan pinangan partai politik dengan janji akan naik jabatan.

"Kalau tergoda oleh jabatan kamu tolong jadi tim kampanye saya ya, nanti dijanjikan jabatan itu udah tidak bebas kan gitu. Itu sudah amanat dari undang-undang," jelasnya.

(feb)

(rhs)

Comments