Tiga Perempuan dan Satu Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid Jami

Nasional

News / Nasional

Tiga Perempuan dan Satu Pria  Tepergok  Berbuat Terlarang  di Masjid Jami

Tiga Perempuan dan Satu Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid Jami

KEPONEWS.COM - Tiga Perempuan dan Satu Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid Jami Minggu, 19 Januari 2020 23:30 WIB Keempat terduga gendam atas Farida (kiri) dan Janiah serta bawah Siti Khadijah (kiri) dan Andut di Mapolres Barto Utara, Minggu (19/1/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskr...

Minggu, 19 Januari 2020 23:30 WIB Tiga Perempuan dan Satu Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid Jami 

Keempat terduga gendam atas Farida (kiri) dan Janiah serta bawah Siti Khadijah (kiri) dan Andut di Mapolres Barto Utara, Minggu (19/1/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

BARITO UTARA - Empat dari enam pelaku hipnotis (gendam) yang beraksi di Masjid Jami Abdurrahim Muara Teweh akhirnya diringkus jajaran Polres Barito Utara.

"Keempat pelaku itu tiga perempuan dan satu pria diciduk di sejumlah tempat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada hari yang namun waktu berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Minggu.

Keempat pelaku gendam tersebut diciduk Jumat (18/1) di tempat dan jam berbeda. Farida alias Aluh (48) diciduk di Jalan Kelayan A Gang Sawo Banjarmasin pada pukul 11.00 WIB, kemudian Janiah (52) dibekuk di Jalan Kelayan A Gang Dua Belas jam 11.10 WIB.

Kemudian Siti Khadijah alias Mama Oom (48) diamankan di Komplek Perumahan Raudah Jalan Semangat Dalam RT 06 Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala pada 11.30 WIB dan Rusmadiansyah alias Andut (56) diciduk pukul 12.30 WIB di Komplek Perumahan Al Azmi Jalan Semangat Dalam Handil Bakti.

"Para pelaku sudah kami amankan di Mapolres Barito Utara, sedangkan dua pelaku lainnya Endang Susiani dan Bandi masih dalam pengejaran polisi," kata Kristanto.

Salah satu korban para bandit jalanan ini merupakan Suprihatin pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dihipnotis di tangga Masjid Jami Abdurrahim Jalan Pangeran Antasari Muara Teweh. Total kerugian korban sebesar Rp75 juta.

Menurut korban, para pelaku berjumlah tiga orang melakukan pembujukan dengan cara tipu muslihat, rangkaian kebohongan sehingga korban telah menyerahkan kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram dan 2 buah cincin emas 42 seberat 6 gram dan 3 gram.

Aksi para pelaku gendam tersebut terpantau dalam kamera CCTV. Pelaku sebanyak enam orang adalah dua orang laki-laki dan empat wanita dengan memakai tiga unit sepeda motor.

BERITA TERKAIT

Comments