Tersangka Pelaku Teror Selandia Tak Alami Gangguan Mental

Internasional

News / Internasional

Tersangka Pelaku Teror Selandia Tak Alami Gangguan Mental

Tersangka Pelaku Teror Selandia Tak Alami Gangguan Mental

KEPONEWS.COM - Tersangka Pelaku Teror Selandia Tak Alami Gangguan Mental CHRISTCHURCH - Pria terduga pelaku teror penembakan di Selandia Baru dipastikan tidak mengalami gangguan mental dan menyadari apa yang sedang dihadapinya. Brenton Tarrant (28), warga Australia, yang d...

CHRISTCHURCH - Pria terduga pelaku teror penembakan di Selandia Baru dipastikan tidak mengalami gangguan mental dan menyadari apa yang sedang dihadapinya.

Brenton Tarrant (28), warga Australia, yang diciduk polisi Selandia Baru tak lama setelah melancarkan serangan di masjid kedua, juga memutuskan untuk mewakili dirinya sendiri dalam persidangan dan menolak didampingi pengacara.

"Dia ingin mewakili dirinya sendiri dalam kasus ini," kata pengacara tugas, Richard Peters, yang sempat mewakili terduga selama persidangan pengadilan pendahuluan yang digelar Sabtu (16/3/2019) lalu.

Ditambahkan Peters, terduga tampak memahami kasus yang dihadapinya.

"Cara dia memaparkan alasannya cukup rasional dan seseorang yang tidak menderita cacat mental. Terlihat seperti itu. Dia tampaknya mengerti apa yang sedang terjadi," kata Peters, kepada AFP, Senin (18/3/2019).

Pernyataan Peters sekaligus mengecilkan sangkaan bahwa terduga kemungkinan tidak layak untuk diadili, berkenaan dengan kondisi kejiwaannya.

Serangan teror penembakan terjadi di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) siang, menewaskan 50 orang dan melukai 50 lainnya.

Video Aturan Bagi Penumpang MRT di Jakarta Ini Bingungkan Netizen

Insiden terjadi di dua masjid, adalah masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang berjarak sekitar lima kilometer satu sama lain.

Terduga, Brenton Tarrant, diciduk tak lama setelah melancarkan aksi di lokasi kedua dan telah dihadirkan dalam sidang pendahuluan sehari kemudian di Pengadilan Distrik Christchurch.

Terduga didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan dan diyakini akan bertambah seiring berjalannya persidangan. Dia kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terduga Pelaku Teror Selandia Baru Rasional dan Tak Alami Gangguan Mental"

Tersangka Pelaku Teror Selandia Tak Alami Gangguan Mental

Comments