Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan. Foto: dey/sumeks.co
PALEMBANG - Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon.
Anggota dewan dari Partai Golkar itu diamankan BNN dalam penggerebekan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di daerah Jl Riau, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel.
Jumlah narkoba yang diamankan dari penangkapan ini tidak sedikit.
Sekitar 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 5-10 kilogram.
Ini sindikat, tegasnya.
Doni diamankan bersama lima orang terduga lain yang mempunyai peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang.
Ia menegaskan Doni merupakan sasaran operasi yang memang sudah lama dipantau BNN.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu.
Comments