Terjebak di Asap Kebakaran, Ini 3 Langkah Pertolongan Pertamanya

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

Terjebak di Asap Kebakaran, Ini 3 Langkah Pertolongan Pertamanya

Terjebak di Asap Kebakaran, Ini 3 Langkah Pertolongan Pertamanya

KEPONEWS.COM - Terjebak di Asap Kebakaran, Ini 3 Langkah Pertolongan Pertamanya GEDUNG DPR RI Nusantara III dipenuhi asap pekat karena gangguan sistem aerosol. Sistem tersebut nampaknya rusak, dan menyebabkan asap seperti kebakaran memenuhi gedung Nusantara III. Memang, 11 mobil...

GEDUNG DPR RI Nusantara III dipenuhi asap pekat karena gangguan sistem aerosol. Sistem tersebut nampaknya rusak, dan menyebabkan asap seperti kebakaran memenuhi gedung Nusantara III.

Memang, 11 mobil pemadam kebakaran pun sudah siaga untuk memadamkan api. Tapi, karena tidak ada kebakaran maka petugas hanya mengevakuasi seluruh penghuni Gedung DPR.

Memang, menghirup asap tidak bisa dianggap remeh. Pertolongan medis pun wajib dilakukan, meski penghuni telah berhasil dievakuasi dari dalam gedung.

Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya banyak sekali masalah kesehatan yang disebabkan oleh inhalasi asap, atau kondisi ketika seseorang terlalu banyak menghirup partikel dan gas asap yang berbahaya.

Dilansir Okezone dari WebMD, setidaknya ada 3 langkah pertolongan pertama pada pasien yang terdiagnosa mengalami inhalasi asap. Berikut ulasannya.

Pemberian oksigen

asap kebakaran

Oksigen ialah pengobatan terbaik untuk menangani korban yang menghirup terlalu banyak asap kebakaran. Penanganannya dapat diaplikasikan dengan tabung hidung, masker atau melalui tabung yang diletakkan pada tenggorokan.

Bila ada tanda-tanda masalah pada saluran nafas atas, misalnya suara serak, pasien mungkin perlu diintubasi. Untuk melakukan ini, dokter biasanya akan menempatkan tabung di tenggorokan pasien agar saluran napas tidak menutup karena pembengkakan.

Kalau terjadi gangguan pernapasan atau perubahan status mental, maka pasien perlu diintubasi untuk membantu pernapasan dan menyedot lendir yang menyumbat saluran pernapasan.

Selanjutnya

Comments