Terdakwa Kasus Mafia Tanah Datangkan Banyak Pengacara, Nirina Zubir: Mereka Pengin Menjatuhkan Mental Saya

Entertainment & Selebritis

Life & Style / Entertainment & Selebritis

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Datangkan Banyak Pengacara, Nirina Zubir: Mereka Pengin Menjatuhkan Mental Saya

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Datangkan Banyak Pengacara, Nirina Zubir: Mereka Pengin Menjatuhkan Mental Saya

KEPONEWS.COM - Terdakwa Kasus Mafia Tanah Datangkan Banyak Pengacara, Nirina Zubir: Mereka Pengin Menjatuhkan Mental Saya Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART mendiang ibunya. Sidang kali ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5) kemarin deng...

Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART mendiang ibunya. Sidang kali ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5) kemarin dengan rencana masih pemeriksaan saksi.

Sebelum sidang dimulai, Nirina Zubir pun sempat mengomentari banyaknya pengacara yang membela mantan ART ibunya, Riri Khasmita. Ia mengaku kaget melihat rombongan kuasa hukum Riri selaku terdakwa.

"Ternyata lawyer-nya masih banyak juga. Sementara saya cuma sama jaksa penuntut umum," ucap Nirina Zubir.

1. Nirina Tetap Tak Gentar

image

KapanLagi/Bayu Herdianto

Meski begitu, Nirina Zubir menegaskan bahwa ia tak gentar menghadapi Riri Khasmita beserta kuasa hukum. Nirina Zubir tetap berkeyakinan bahwa dirinya dan keluarga benar-benar dirugikan atas perbuatan Riri Khasmita bersama komplotan.

"Mungkin mereka pengin menjatuhkan mental saya," katanya.

"Ya nanti kita lihat saja, siapa yang benar dan salah," tukasnya.

2. Kerugian Capai Rp 17 Miliar

Diketahui Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. Menurut keterangannya, saat itu ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan, dari kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.

Seputar Nirina Zubir:

Comments