Tekad Bebas Pasung di Kabupaten Inhil Riau

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

Tekad Bebas Pasung di Kabupaten Inhil Riau

Tekad Bebas Pasung di Kabupaten Inhil Riau

KEPONEWS.COM - Tekad Bebas Pasung di Kabupaten Inhil Riau Pekanbaru, Jikalau ada warga yang terkena gangguan jiwa, pada umumnya dianggap aib keluarga. Sehingga agar tidak diketahui masyarakat luas, maka cara memasung menjadi alternatif. Untuk itu Pemkab Indr...
Pekanbaru, Jikalau ada warga yang terkena gangguan jiwa, pada umumnya dianggap aib keluarga. Sehingga agar tidak diketahui masyarakat luas, maka cara memasung menjadi alternatif. Untuk itu Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau bertekad untuk mensukseskan program bebas pasung.

"Tekad ini sudah kita laksanakan semenjak tahun 2014 lalu. Hingga sekarang kita terus melakukan pendekatan ke masyarakat, mengedukasi lewat jaringan masyarakat serta melibatkan seluruh Puskesmas yang ada," kata Bupati Inhil, HM Wardan dalam perbincangan dengan detikHealth, Selasa (2/5/2017).

Wardan menjelaskan pihaknya selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat. Memberikan edukasi bahwa warga yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus segera diobati, bukan dipasung.

"Untuk melakukan sosialisasi ini memang butuh kesabaran. Karena selama ini kan gangguan jiwa ini selalu dianggap aib keluarga, sehingga harus disembunyikan keluarganya sendiri dengan cara memasung," sambung Wardan.

Cara orang yang mengalami gangguan jiwa dengan cara dipasung ini, kata Warda, tentunya bukan cara yang tepat. Lewat jaringan puskesmas yang ada, setiap ada warga yang melakukan pemasungan, dilakukan pendekatan dengan penuh kesabaran.

"Kita bertekad tahun 2017 ini wilayah kami ini bebas pasung. Kalau ada yang sakit jiwa, harus kita rujuk ke RS Jiwa di Pekanbaru. Segala dana yang ditimbulkan, nanti akan ditanggung dengan program Jamkesda," lanjut Wardan.

Bupati InhilBupati Inhil Foto: Chaidir Anwar
Dengan melakukan pendekatan ke warga, kata Wardan, kini masyarakat tidak lagi merasa malu lagi bila ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan. "Kalau dulu kan merasa malu, sehingga harus dikurung dalam rumah atau dipasung. Sekarang sudah ada kesadaran untuk melakukan pengobatan. Rasa minder pun sekarang sudah tidak ada lagi," tambah Wardan.

Kepala Bidang Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Inhil, Dr Saud Pakpahan menambahkan, tercatat semenjak tahu 2014 hingga 2017 ada 776 ODGJ di wilayahnya. Dari jumlah itu, sambung Saut, ada 160 ODGJ yang dipasung. Pemasungan yang ditemukan yakni ODGJ dirantai maupun dikurung saja di rumah.

"Jadi artian pasung bagi kami bukalah mutlak ODGJ harus diikat, namun di dalam rumah saja tidak boleh keluar juga bagian dari pasung," kata Saut.

Kalau untuk yang diikat, kata Saut, dengan melakukan pendekatan, sudah tidak ditemukan lagi kasusnya. Namun demikian, dari 160 ODGJ tersebut, masih ada 27 kasus yang dipasung (tidak boleh keluar rumah).

Baca juga: Dulu Disebut Gila dan Pernah Dipasung, Kini Anto Sarat Prestasi

"27 ODGJ tersebut, belum dilakukan rujukan ke RS Jiwa di Pekanbaru. Ini banyak faktor, ada yang karena keterbatasan dana, atau tidak ada pihak keluarganya yang menjaga. Namun demikian, kita akan terus melakukan pendekatan untuk segera dirujuk," kata Saut.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dra Hj Mimi Yuliani Nazir Apt MM, menjelaskan, Inhil satu-satunya kabupaten di Riau paling komit dalam program bebas pasung.

"Memang semua kabupaten di Riau sama-sama mencanangkan bebas pasung. Namun Kabupaten Inhil paling komit untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Artinya, mereka tidak hanya sekadar mencanangkan semata, tapi memang dilaksanakan secara menyeluruh lewat jaringan puskesmas," kata

Selama ini, kata Mimi, ODGJ dari daerah akan dirujuk ke RS Jiwa Pekanbaru dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Sosial di setiap kabupaten dan kota. "Kadang masalah yang timbul merupakan setelah dilakukan pengobatan di RS Jiwa, untuk pengobatan selanjutnya setelah dikembalikan ke daerah, masih ada puskesmas yang tidak tersedia obat lanjutannya. Inilah yang nantinya akan kita koordinasi kembali ke setiap daerah agar menyediakan obat tersebut," terang Mimi.

Masih menurut Mimi, bila sudah dirujuk ke RS Pekanbaru selanjutnya dikembalikan ke daerah bila tidak ditangani secara lanjutan, maka bisa jadi ODGJ akan berobat ke provinsi.

"Obatnya sih murah, hanya saja dari daerah ke provinsi tentunya mengeluarkan dana transportasi yang mahal. Nah karena itu, kita harapkan, untuk pengobatan lanjutan, di setiap puskesmas harus tersedia obat ODGJ tersebut," terang Mimi.

Baca juga: Ketidaktahuan Bisa Jadi Penyebab Keluarga Pasung Orang dengan Gangguan Jiwa

(cha/vit)

Comments