Tanpa Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Masih Mampu Tangani Dugaan Kecurangan

Nasional

News / Nasional

Tanpa Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Masih Mampu Tangani Dugaan Kecurangan

Tanpa Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Masih Mampu Tangani Dugaan Kecurangan

KEPONEWS.COM - Tanpa Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Masih Mampu Tangani Dugaan Kecurangan Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam JAKARTA - Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menilai tak perlu sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR untuk menangani sangkaan kecurangan yang terjadi da...

Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam

JAKARTA - Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menilai tak perlu sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR untuk menangani sangkaan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Usulan dibentuknya Pansus tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Misteri Lokasi Hitung Real Count Prabowo-Sandi, Dirahasiakan hingga Dianggap Ironi oleh TKN

"DPR ngapain, kan ada Bawaslu, gitu saja," katanya ditemui usai menjadi pemateri diskusi bertajuk 'Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019', di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, Bawaslu masih bisa untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

Termasuk sangkaan kecurangan pemilu yang menurut Fadli terjadi secara masif.

Untuk itu, Rahmat Bagja mempersilakan semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkan kepada Bawaslu.

"Masih (bisa menangani permasalahan Pemilu), silakan kalau mau laporan ke kami silakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai banyak kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menurutnya, kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Elit BPN Dikumpulkan di Kertanegara Bahas Sangkaan Kecurangan Pemilu

Untuk itu, ia mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tanpa Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Masih Mampu Tangani Dugaan Kecurangan

Comments