JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pemerintah belum mempunyai rencana tambahan hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS bisa Libur di Hari Jumat, Faktanya Jam Kerja Diperpanjang
"Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem empat hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat
Lanjutnya dikatakan, saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 wacana Penilaian Kinerja PNS.
Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif, katanya.
Selanjutnya
Comments