Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

KEPONEWS.COM - Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut belum ada pembayaran utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah hingga saat ini. Pada...

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut belum ada pembayaran utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah hingga saat ini. Padahal, pembayaran utang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan hingga saat ini belum ada pembayaran baru yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Pembayaran utang yang dilakukan kepada pemerintah terakhir kali dibayarkan pada Desember 2018 lalu adalah sebesar Rp5 miliar.

Soal Lumpur Lapindo, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Keringanan Dana Talangan

Tercatat, utang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya mencapai USD773,3 miliar.

Sebetulnya jatuh tempo terakhir tanggal 10 Juli 2019. Daam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalo ditanya yang sudah dilakukan ya bulan desember tahun lalu Rp5 miliar, ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Karena keterlambatan ini, Lapindo akan terkena denda di luar utang dan bunga. Meskipun dirinya tidak membeberkan besaran denda yang harus dibayarkan setiap keterlambatannya.

Lapindo Baru Bayar Utang Rp5 Miliar, Sisanya Kapan?

Adapun bunga dari utang yang harus dibayarkan sendiri sebesar 4,8% sesuai dengan perjanjian.

Jadi sebetulnya berdasarkan perjanjian saja. 4,8% ya 4,8%. Cuma ada denda kalau enggak membayar. Selain bunga juga ada denda yang mereka bayar. Jadi ada bunga ada denda. Bunganya tetap aja, jelasnya.

Ke depannya lanjut Isa, pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada pihak Lapindo untuk segera membayarkan cicilan utangnya. Tagihan pun diakuinya sudah dilayangkan kepada pihak Lapindo.

Peringati 11 Tahun Pasca Lumpur Lapindo

Selanjutnya

Comments