JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti seluruh maskapai penerbangan sekaligus bandara-bandara di Indonesia guna mencegah penyebaran virus Korona.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan, ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti melalui surat edaran Nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 2 Januari 2020, Jumat (24/1/2020).
Pada surat edaran itu, Kemenhub meminta maskapai melengkapi kartu General Declaration (Gendec) guna diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.
Selanjutnya melaporkan kepada tugas lalu lintas udara bila terlihat penumpang yang diduga terpapar penyakit, lalu memberikan kartu waspada kesehatan (alert card) sebelum kedatanagan kepada penumpang. Terakhir, memberikan pengumuman di dalam pesawat supaya penumpang melaporkan kepada petugas pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
Baca Selengkapnya: Cegah Virus Korona, Kemenhub Tekankan 4 Imbauan
(kmj)
Comments