Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal

Nasional

News / Nasional

Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal

Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal

KEPONEWS.COM - Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan, sebuah tindakan yang tidak masuk akal. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memaparkan, dalam pemindahan...

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan, sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memaparkan, dalam pemindahan ibu kota harus berupa undang-undang dan harus melakukan revisi undang-undang yang sudah ada pada saat ini.

"Ada puluhan undang-undang yang harua diubah gara-gara ini. Itu harus datang ke DPR bawa undang-undanfnya, naskah akademiknya, nanti DPR mensosialiasikan ke masyarakat diterima atau enggak, panggil pakar dan sebagainya," ujar Fahri di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Jadi panjang ceritanya. Makanya nyaris perpindahan ibu kota itu tidak masuk akal," sambung Fahri.

Fahri menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya lebih baik memindahkan lokasi kantor pemerintahannya saja, tetapi ibu kota masih di Provinsi DKI Jakarta.

"Dulu pak Harto (Presiden kedua Soeharto) ingin mindahin ke Jonggol, bukan mindahin ibu kota tapi lokasi kantor pemerintahan dan yang pindah itu tidak bisa simbol negara seperti istana, DPR, tidak usah pindah, kantor pemerintah saja," papar Fahri.

Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal

Comments