JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menemukan 63 kasus pencurian minyak dari jaringan pipa di Blok Rokan yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Adapun pencurian terbesar terjadi pada tahun lalu dengan 53 kasus.
Lifting Turun, Penerimaan Negara dari Migas Sulit Capai Sasaran
Deputi Dukungan Usaha SKK Migas M Atok Urrahman mengatakan kasus pencurian ini sebenarnnya sudah terjadi semenjak 2012 lalu meskipun jumlahnya masih kecil. Hanya saja dalam beberapa tahun terkahir ini, kasus pencurian ini kembali terjadi dan jumlahnya cukup banyak.
Pencurian aset meningkat khususnya Chevron. Nah ini sekarang makin tinggi, ujarnya saat ditemui di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Total Aset Hulu Migas Indonesia Capai Rp841 Triliun
Atok menambahkan, para pelaku pencurian ini dinilai sudah ahli dalam melakukan pencurian. Karena berdasarkan kabar yang diterima, pelaku sampai harus membuat terowongan sedalam 100 meter untuk menyedot pipa yang dimiliki Chevron tersebut.
Beberapa tahun aman, tapi sekarang semakin canggih. Orang-orang itu membuat terowongan yang terakhir ini sampai 100 meter itu pakai pipa yang 2,5 inci dan ini pipanya shipping line yang arah ke titik lifting tadi, katanya.
Selanjutnya
Comments