Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda, Ini Kata Zul Zivilia

Nasional

News / Nasional

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda, Ini Kata Zul Zivilia

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda, Ini Kata Zul Zivilia

KEPONEWS.COM - Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda, Ini Kata Zul Zivilia "Sedikit deg-degan iya, mungkin ini rencana dari Yang di Atas. Tapi kalau tuntutan dibacain kan jadi lebih berat," ucap Zul lebih lanjut. Terlepas apapun tuntutan jaksa terhadapnya, Zul Zivilia berhar...

"Sedikit deg-degan iya, mungkin ini rencana dari Yang di Atas. Tapi kalau tuntutan dibacain kan jadi lebih berat," ucap Zul lebih lanjut.

Terlepas apapun tuntutan jaksa terhadapnya, Zul Zivilia berharap yang terbaik bagi dirinya dan memenuhi unsur keadilan. Zul sepertinya sudah mempersiapkan mental untuk mendapatkan apapun tuntutan Jaksa nanti.

"Kita semua mendapatkan apapun kondisi hari ini. Kalau pun dilanjutkan ya kita siap," tandas Zul Zivilia.

Kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia terbilang serius, dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar (NULL,5 Kg sabu dan 24.000 butir ekstasi). Zul diamankan petugas kepolisian di apartemen Gading River View City Home di bilangan Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019 lalu.

Karena besarnya barang bukti tersebut, Jaksa Penuntut mendakwa Zul Zivilia sebagai pengedar. Zul Zivilia didakwa dengan Pasal 112 subsider Pasal 132, dan atau Pasal 114 subsider 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Perihal Narkotika. Zul Zivilia bahkan terancam hukuman mati.

Zul Zivilia jalani persidangan kasus narkoba. (Supriyanto/tabloidbintang)

Zul Zivilia jalani persidangan kasus narkoba. (Supriyanto/tabloidbintang)

(man/ari)

Penulis Abdul Rahman Syaukani

Editor Ari Kurniawan

Comments