JAKARTA Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) ricuh.
Penyebabnya sejumlah kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Dalam tayangan Kompas TV, di depan pintu ruang sidang yang tertutup, sejumlah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Bahkan sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Luhut Binsar Pandjaitan Tiba di PN Jaktim, Siap Bersaksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana Ketua Pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.
Denny Indrayana Lawan Kriminalisasi Terkait Laporan Bocoran Putusan MK, Sebut Kasus Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Comments