Kamis, 26 November 2020 23:47 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna memberi keterangan pengungkapan kasua pencabulan di Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C Senjaya
SEMARANG - Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya diciduk jajaran Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F.Sutisna mengatakan terduga Sholeman (39) sudah melakukan aksinya tersebut terhadap korban dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun ini semenjak 2018 lalu.
"Modusnya bisa mengusir makhluk halus yang ada di dalam tubuh para korbannya," katanya di Semarang, Kamis.
Ia memaparkan pelaku dalam melakukan aksinya menyebut ada mahluk halus di dalam tubuh korbannya dan harus disembuhkan.
Menurut dia, pelaku membujuk korbannya untuk menyatukan raga atau berhubungan intim untuk menghilangkan mahluk halus tersebut.
Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, ternyata pelaku sudah mencarini berita perihal permasalahan yang sedang dihadapi korbannya.
"Jadi seolah-olah pelaku ini sudah tahu permasalahan yang dihadapi korbannya, misalnya baru saja putus dari pacarnya," katanya.
Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor ke polisi.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments