TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar terbaru dari Istana Buckingham, Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi melepas dan tidak akan lagi memakai gelar kehormatan kerajaan.
Setelah sempat menyatakan 'mundur' sebagai bangsawan senior, Harry dan Meghan ke depannya tidak akan lagi memakai gelar His/Her Royal Highness (HRH) dan juga tidak lagi mendapatkan pembiayaan dana publik.
Pasangan ini juga tidak akan lagi mewakili kekuasaan sang Ratu / The Queen.
Seperti dilansir oleh BBC, Minggu (19/1/2020), Duke dan Duchess dari Sussex ini dilaporkan juga akan berniat membayar sejumlah uang pajak untuk keluarga Kerajaan Inggris.
Harry dan Meghan akan membayar pajak sebesar 2,4 juta Poundsterling atau setara Rp 42,6 Miliar untuk memperbaiki fasilitas Frogmore Cottage.
Pangeran Harry dan Meghan Markle saat berjalan-jalan di esplanade di Kastil Edinburgh, Skotlandia, Selasa, 13 Februari 2018. (Fox News)Berlaku Pada Musim Semi
Menurut berita dari Istana Buckingham, aturan baru ini akan secara resmi berlaku pada musim semi tahun ini.
Halaman selengkapnya >>>
Comments