Sepatu Branded dan Niat Eksepsi Kriss Hatta jadi Sorotan di Sidang

Sepakbola

Sports / Sepakbola

Sepatu Branded dan Niat Eksepsi Kriss Hatta jadi Sorotan di Sidang

Sepatu Branded dan Niat Eksepsi Kriss Hatta jadi Sorotan di Sidang

KEPONEWS.COM - Sepatu Branded dan Niat Eksepsi Kriss Hatta jadi Sorotan di Sidang Kriss Hatta hari ini, Rabu, 9 Oktober 2019 menjalani sidang perdana kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Anthony Hillenaar. Ia menunjukkan wajah yang santai setelah keluar dari mobil tahanan. Sidan...

Kriss Hatta hari ini, Rabu, 9 Oktober 2019 menjalani sidang perdana kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Anthony Hillenaar. Ia menunjukkan wajah yang santai setelah keluar dari mobil tahanan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak membuat Kriss Hatta tegang, ia mengaku lebih tegang saat menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria.

"Kalau yang pertama (sidang kasus sama Hilda Vitria) lebih deg-degan kalau yang ini lebih santai karena sudah mengalami yang serupa," ujar Kriss, Rabu, 9 Oktober 2019.

Meski di sidang ternyata, tidak membuat Kriss Hatta mati gaya. Ia tetap tampil stylish, memakai sepatu dari salah satu brand ternama.

Sepatu Kriss Hatta

Selain penampilan, kondisi fisik juga terlihat menjadi lebih baik. Diakui Kriss ia sering berolahraga dan menjaga makanan yang dikonsumsinya.

"Ya saya rajin olahraga dan diet," ucapnya.

Dengan banyaknya penggemar dan orang tuanya yang muncul, Kriss mengaku lebih siap dalam menjalani sidang perdananya itu.

"Ada mamah datang, fans juga pada datang," katanya.

Saat sidang dimulai, JPU, Badriah membacakan dakwaan dengan diawali menceritakan kejadian Kriss Hatta saat diduga melakukan penganiayaan kepada terlapor Anthony Hillenaar.

Kriss Hatta

Kriss Hatta Nrimo Uang Tenang Rp150 Juta Tak Membuatnya Bebas dari Bui

Kriss Hatta

Beri Uang Tenang Rp150 Juta, Kriss Hatta Tetap akan Disidang

Ibunda Kriss Hatta

Kasih Semangat Jelang Sidang, Ibu Kriss Hatta Bawakan Petai

Kriss Hatta.

Kriss Hatta Akan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Kriss Hatta

Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Akan Segera Disidang

Kriss Hatta.

Laporan Sudah Dicabut, Kok Kriss Hatta Belum Juga Bebas?

"Penganiayaan yang dilakukan dengan cara sebagai berikut bahwa pada hari Minggu tanggal 07 April 2019 sekitar pukul 01.00 Wib terdakwa bersama dengan sahabat perempuan terdakwa yang bernama Rahelly Alia ke Dragon Play dengan maksud akan menemui saudari Manda yang disampaikan melalui WA dimana setelah tiba Klub Malam Dragon Play Jakarta Selatan," ujar JPU.

Perlakuan sahabat dari Anthony yang mengajak sahabat wanita Kriss berkenalan membuatnya tidak senang, sehingga terjadi dorong mendorong antara sahabat Anthony dengan Kriss Hatta.

"Selanjutnya datang saudara Anthony dan sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kapada terdakwa dengan kata-kata 'santai aja itu sahabat gua enggak usah nyolot sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa memakai tangan kirinya," lanjut JPU.

Merasa terancam Kriss Hatta pun memukul Anthony dengan memakai tangan kanan tepat di mukanya. Dengan luka dan perlakuan Kriss ia dikenakan satu pasal penganiayaan pasal 351 KUHP.

"Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ayat 1," katanya.

Atas dakwaan JPU, Majelis Hakim pun mempertanyakan apakah Kriss akan mengajukan eksepsi.

"Apa saudara akan memberikan eksepsi, bisa didiskusikan dengan kuasa hukum terdakwa," kata Hakim Ketua.

Setelah berdiskusi Kriss Hatta pun memberikan niatnya untuk mengajukan eksepsi dengan itu Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkan pada 14 Oktober mendatang dengan rencana pembacaan eksepsi.

Diketahui, Kriss Hatta diduga menganiaya Anthony Hillenaar di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Selatan, pada April lalu. Ibunda dari Kriss Hatta, Tuty pun telah berdamai dengan Anthony dan memberikan sejumlah uang agar perkara ini tidak dilanjutkan.

Comments