Semarang Bertekad Mempertahankan 13 Hutan Kota

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Semarang Bertekad Mempertahankan 13 Hutan Kota

Semarang Bertekad Mempertahankan 13 Hutan Kota

KEPONEWS.COM - Semarang Bertekad Mempertahankan 13 Hutan Kota Sabtu, 05 Agustus 2017 | 11:02 WIB Sejumlah pengunjung menikmati wisata hutan bakau atau mangrove di atas jembatan bambu yang mengelilingi hutan Mangrove di Pantai Maron, Semarang, Jawa Tengah, 13 Jun...

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 11:02 WIB

Semarang Bertekad Mempertahankan 13 Hutan Kota

Sejumlah pengunjung menikmati wisata hutan bakau atau mangrove di atas jembatan bambu yang mengelilingi hutan Mangrove di Pantai Maron, Semarang, Jawa Tengah, 13 Juni 2016. Wisata hutan Mangrove seluas 95 hektar ini menjadi destinasi wisata baru ngabuburit di Kota Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

Semarang - Pemerintah Kota Semarang berkomitmen mempertahankan dan melestarikan 13 hutan kota yang dimilikinya. Caranya dengan melengkapi regulasi, yakni peraturan wali kota.

"Ketika ini ada 13 hutan kota, di antaranya di Tinjomoyo, Gunung Talang, Krobokan, daerah Undip, dan Unnes," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Kamis, 3 Agustus 2017.

Menurut dia, hutan kota harus dilestarikan sebagaimana mestinya dan fungsinya. Dia mengimbau agar hutan kota tidak dialihfungsikan, yang membuat perannya sebagai paru-paru kota bisa hilang.

Ia menjelaskan, dengan regulasi, alih fungsi hutan-hutan kota menjadi daerah permukiman maupun industri itu, bisa dihindari. "Kami terus rawat hutan kota. Kalau ada pohon-pohon yang sudah tua diganti, dan ditambah dengan tanaman baru. Jadi, kondisi udara di Kota Semarang tetap terjaga kebersihannya," katanya.

Ia mengatakan penghijauan juga terus digalakkan, terutama dengan terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kecamatan dalam setiap tahunnya. "Jadi, di setiap kecamatan setiap tahunnya akan bertambah satu RTH dan satu lapangan olahraga. Ya, untuk menggenjot penghijauan di Kota Semarang seiring progres pembangunan."

Demikian halnya di taman-taman kota yang merupakan RTH, kata dia, juga mendapatkan perhatian, terutama dengan kelestarian ekosistem, dan flora-flora yang ada.

Seiring dengan penghijauan, Gunawan melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup juga mendorong masyarakat melakukan pengelolaan limbah sampah dengan bank sampah yang ada di kecamatan dan kelurahan.

"Ketika ini, setidaknya sudah ada 50 bank sampah yang tersebar di banyak sekali titik. Masyarakat mengelola sampah itu dengan sistem 3R, yakni reuse, reduce, and recycle," katanya.

ANTARA

Comments