Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

Nasional

News / Nasional

Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

KEPONEWS.COM - Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari WONOSOBO - Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan hukuman disiplin militer, lantaran ulah sang istri. Anggota Persatuan Istri Tentara...

WONOSOBO - Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan hukuman disiplin militer, lantaran ulah sang istri.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Akui Tak Stress berat, Nikita Mirzani Jelaskan Alasan Pacaran dengan Bule Prancis, dari Kekayaannya?

Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.

Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.

Disampaikan , sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.

Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.

"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat hukuman hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa hukuman administrasi.

Surya Paloh - Prabowo Tak Bahas Kursi Kabinet

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan hukuman administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.

Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

Comments