Kamis, 09 September 2021 20:38 WIB
Petugas saat menginterogasi pencuri rumah dinas Sekda di Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
MAJALENGKA - Polisi meringkus pencuri rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
"Terduga S (36) kami ringkus saat berada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Disebutkan pula bahwa pelaku pencurian masuk ke rumah dinas Sekda Kabupaten Majalengka pada Selasa (7/9) sekitar pukul 02.27 WIB.
Menurut AKBP Edwin Affandi, terduga memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat, ditambah lagi penghuni rumah sedang tidur.
Dia menduga pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.
Di dalam rumah tersebut, pelaku menggasak banyak sekali barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp7,5 juta.
"Terduga ini mencuri dua unit telepon genggam milik penghuni rumah," kata kapolres.
BERITA TERKAIT
SPONSORED CONTENT
Comments