Kamis, 10 Juni 2021 14:44 WIB
RS (26), penggasak uang dalam brankas sebuah minimarket, diamankan di Mapolsek Pasar Kemis, Senin (7/6). Foto: Humas Polresta Tangerang
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial RS (26), penggasak uang dalam brankas minimarket di Kampung Gandu, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Adapun peristiwa itu terjadi pada Senin (7/6).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan awalnya pelaku mendatangi minimarket tersebut dan mengaku sebagai karyawan head office (HO) kantor pusat.
Kepada karyawan minimarket, pelaku mengaku ditugaskan untuk menyidak brankas.
"Karena ucapan pelaku, karyawan minimarket yang saat itu bertugas kemudian mengantar pelaku ke ruangan brankas," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).
Selanjutnya pelaku menyuruh karyawan minimarket membuka brankas tersebut. Uang yang ada di dalamnya pun dikeluarkan.
Pelaku kemudian menyuruh karyawan minimarket untuk mengambil kertas dan pulpen.
"Pada saat itulah uang sebesar Rp 9 juta diambil dan dimasukkan ke dalam kantong celana pelaku," ujar Wahyu.
RS meminta karyawan minimarket untuk dibuatkan informasi acara pemeriksaan brankas lengkap dengan stempelnya. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan minimarket.
BERITA TERKAIT
SPONSORED CONTENT
Comments