JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 wacana Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Dalam Inpres tersebut, Jokowi menginstruksikan menteri hingga bupati untuk menyokong penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun depan.
Hal ini berdasarkan keputusan FIFA Council Meeting di Shanghai yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 (FIFA U-20 World Cup) Tahun 2027.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 202l bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden wacana Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021," tulis dokumen yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Dalam aturan itu, menginstruksikan kepada sejumlah pejabat termasuk menteri-menteri di sektor ekonomi. Pada angka 4 misalnya, Menteri Keuangan diminta (a) memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diharapkan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan negara.
Selanjutnya
Comments