Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Dikhawatirkan Berimbas Pada Pelaku UMKM, Kenapa?

Lifestyle & Fashion

Life & Style / Lifestyle & Fashion

Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Dikhawatirkan Berimbas Pada Pelaku UMKM, Kenapa?

Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Dikhawatirkan Berimbas Pada Pelaku UMKM, Kenapa?

KEPONEWS.COM - Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Dikhawatirkan Berimbas Pada Pelaku UMKM, Kenapa? Rencanan pelabelan BPA pada galon guna ulang hingga kini masih terus menuai pro-kontra. Terbaru, muncul kekhawatiran bahwa rencana itu akah berimbas terhadap keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan...

Rencanan pelabelan BPA pada galon guna ulang hingga kini masih terus menuai pro-kontra. Terbaru, muncul kekhawatiran bahwa rencana itu akah berimbas terhadap keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pada pelaku usaha yng kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.

Pada tahap awal, pelabepan BPA memang akan berdampak langsung terhadap usaha industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.

Akan tetapi, dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi mereduksi skala usaha UMKM. Apalagi, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dengan kemasan galon.

Hal ini pun tengah diwaspadai oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang mulai cemas dengan rencana pelabelan wajib BPA tersebut.

Digitalisasi Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi

Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]

Sekjen Ikappi Reynaldi Sarijowan menyarankan kepada BPOM dan pemangku kebijakan lain untuk lebih memperhatikan pada standar mutu dibandingkan dengan kemasan dari produk tersebut.

Kendati tidak merasakan dampak langsung, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan konsumsi masyarakat luas ini.

"Buat pedagang berdampak tetapi secara tidak langsung. Tetapi [yang lebih penting] soal mutu," kata Reynaldi dalam keterangannya, Senin, (20/6/2022).

Pelabelan BPA itu termuat di dalam rancangan revisi peraturan BPOM No. 31/2018 wacana Label Pangan Olahan yang belum mendapatkan pengesahan. Persoalannya, penelitian yang dijadikan dasar perubahan aturan itu dilakukan secara tertutup.

Apalagi, rencana revisi aturan yang sama mengandung kejanggalan karena untuk produk air kemasan dengan galon sekali pakai berbahan PET dibolehkan memakai label bebas BPA.

Pakar ITB Sebut Banyak Masyarakat Salah Mengartikan Bahaya BPA, Bagaimana Penjelasannya?

Faktanya, galon sekali pakai yang diproduksi segelintir produsen air minum dalam kemasan (AMDK) itu memakai bahan Polietilena Tereftalat (PET) yang sama-sama berpotensi tercemar bahan kimia asetaldehida dan etilen glikol dan mikroplastik.

Comments