Regulasi Skuter Listrik Terbit Desember, Grab: Sepeda Bisa Lewat, Grab Wheels Juga Bisa

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Regulasi Skuter Listrik Terbit Desember, Grab: Sepeda Bisa Lewat, Grab Wheels Juga Bisa

Regulasi Skuter Listrik Terbit Desember, Grab: Sepeda Bisa Lewat, Grab Wheels Juga Bisa

KEPONEWS.COM - Regulasi Skuter Listrik Terbit Desember, Grab: Sepeda Bisa Lewat, Grab Wheels Juga Bisa JAKARTA - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata meminta untuk regulasi baru yang akan diterbitkan pada Desember nanti bisa membuat Grab Wheels setara dengan sepeda. Pasalnya, sepeda mempunyai ja...

JAKARTA - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata meminta untuk regulasi baru yang akan diterbitkan pada Desember nanti bisa membuat Grab Wheels setara dengan sepeda. Pasalnya, sepeda mempunyai jalur khusus, utamanya di sekitar DKI Jakarta sehingga Grab Wheels juga bisa melalui jalur tersebut.

"Di mana sepeda boleh lewat, di situ Grab Wheels boleh lewat juga. Itu yang akan kami usulkan besok ke DKI, di mana sepeda bisa lewat, di situ Grab Wheels bisa lewat," ucap Ridzki di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (14/11/2019).

Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas

Menurutnya, sejauh ini Dia selalu berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ridzki berjanji akan update besok soal rincian dari regulasi tersebut besok.

"Kami selalu koordinasi dengan Pak Budi karena dia terbuka. Konkritnya besok kami akan bahas langsung dengan DKI. Setelahnya nanti kami baru update," tegas Ridzki.

Bahkan, Dia juga mengaku kalau ingin berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah. Bagaimana tidak, Ridzki merasa bahwa itu ialah concern Grab, bukan hanya concern pemerintah saja terkait keamanan pelanggan Grab.

skuters

"Kami ingin berdiskusi lagi buat bahas keselamatan, karena ini bukan hanya concern pemerintah, tapi juga concern kami. Kami harus perbaiki ini agar kita juga belajar dari pengalaman. Tentunya kami sangat terbuka terhadap inisiatif-inisiatif dan masukan yang ada," katanya.

"Skuter ini sebenarnya cuma personal, kayak sepeda yang personal. Aturan dan tempat yang akan kami usulkan ke DKI di mana sepeda bisa jalan maka Grab Wheels bisa jalan," tutupnya.

Grab Terjerat Kasus Monopoli? Begini Faktanya

Sebelumnya, Ridzki mewakili Grab mengucapkan belasungkawanya terhadap korban yang tertabrak mobil Camry saat sedang memakai Grab Wheels.

"Atas nama Grab saya mau ucapkan prihatin atas kejadian yang terjadi beberapa hari lalu penumpang kami yang gunakan Grab Wheels," ujar beliau.

(kmj)

Comments