Registrasi SIM Card dengan Biometrik, BRTI Koordinasi dengan Disdukcapil

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

Registrasi SIM Card dengan Biometrik, BRTI Koordinasi dengan Disdukcapil

Registrasi SIM Card dengan Biometrik, BRTI Koordinasi dengan Disdukcapil

KEPONEWS.COM - Registrasi SIM Card dengan Biometrik, BRTI Koordinasi dengan Disdukcapil JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan sistem biometrik sebagai cara baru pendaftaran kartu seluler (SIM Card). Selama ini, pendaftaran kartu seluler memakai nom...

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan sistem biometrik sebagai cara baru pendaftaran kartu seluler (SIM Card). Selama ini, pendaftaran kartu seluler memakai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Komisioner Bidang Hukum BRTI, I Ketut Prihadi cara tersebut (KTP dan KK) dinilai masih kurang. Pasalnya, nomor KTP dan KK yang diberikan bisa saja memakai data orang lain.

Untuk menerapkan sistem pendaftaran baru ini, Ketut mengungkapkan pihaknya akan membahas rencana ini dengan operator telekomunikasi. Selain itu, BRTI akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kami baru membicarakan dengan operator dalam dua kali pertemuan. Data biometric ini nanti juga akan terekam di Disdukcapil, jadi nanti datanya kan terhubung dengan Disdukcapil," kata Ketut usai Koferensi Pers Pembobolan Rekening Bank Melalui Pergantian SIM Card di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

BRTI berencana menerapkan sistem biometrik sebagai cara baru pendaftaran kartu seluler (SIM Card).

Selanjutnya

Comments