Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Ditangkap Polda Banten

Nasional

News / Nasional

Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Ditangkap Polda Banten

Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Ditangkap Polda Banten

KEPONEWS.COM - Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Ditangkap Polda Banten Rabu, 27 September 2023 23:47 WIB Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang selebgram atas kasus keterlibatan judi online. Foto: Humas Polda Banten banten.SERANG - Subdi...

Rabu, 27 September 2023 23:47 WIB

Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Ditangkap Polda Banten - JPNN Banten

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang selebgram atas kasus keterlibatan judi online. Foto: Humas Polda Banten

banten.SERANG - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang selebgram atas kasus keterlibatan judi online.

Dari ketiga pelaku yang diciduk, satu orang merupakan perempuan.

Para pelaku berinisial NR (24), FY (25), dan SR (20).

:

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan tiga pelaku mempunyai keterlibatan terhadap perjudian.

"Jadi, ketiga pelaku mengakui telah mempromosikan situs judi online," ucap Kombes Didik, Rabu (27/9).

Didik memaparkan modus para pelaku melakukan promosi judi online di akun Instagram masing-masing.

:

"Motifnya tidak lain untuk mendapat keuntungan dari mempromosikan situs judi online," kata dia.

Dia membeberkan keuntungan yang didapatkan para selebgram dari mempromosikan situs judi online tembus jutaan rupiah.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang selebgram atas kasus keterlibatan judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN di Google News

Comments