PPKM Kurang Efektif Kendalikan Covid-19, Pelanggaran Tertinggi di Tempat Publik dan Perkantoran

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

PPKM Kurang Efektif Kendalikan Covid-19, Pelanggaran Tertinggi di Tempat Publik dan Perkantoran

PPKM Kurang Efektif Kendalikan Covid-19, Pelanggaran Tertinggi di Tempat Publik dan Perkantoran

KEPONEWS.COM - PPKM Kurang Efektif Kendalikan Covid-19, Pelanggaran Tertinggi di Tempat Publik dan Perkantoran Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali periodenya diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Namun, pemberlakukan PPKM tersebut dinilai belum efektif mengurangi penularan Covid-19....

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali periodenya diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Namun, pemberlakukan PPKM tersebut dinilai belum efektif mengurangi penularan Covid-19.

Itu dapat dibaca dari kenaikan kasus harian Covid-19 cukup tinggi. Data teranyar memaparkan, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 11.788 dengan total kasus 989.262 kasus, nyaris 1 juta kasus.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban memaparkan, PPKM saja tidak akan cukup mengendalikan penyebaran Covid-19.

"PPKM saja tidak cukup, jadi perlu upaya lainnya, seperti PSBB, lockdown, vaksinasi, ataupun disiplin pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jangan kumpul," kata Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, belum lama ini.

PPKM dinilai belum efektif juga disampaikan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra. Menurutnya, PPKM di Jawa dan Bali masih diterapkan secara parsial atau hanya pada segmentasi wilayah tertentu saja.

"Diharapkan kebijakan yang sifatnya nasional. Jadi, kalau mau PSBB, ya, PSBB nasional. Kalau itu dilakukan, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kalau parsial, ya, enggak efektif," katanya.

Hermawan memaparkan, penyebaran Covid-19 sekarang bisa cepat bukan hanya karena aktivitas masyarakatnya, tapi karena transmisi virusnya itu sendiri yang luar biasa cepat. Dengan begitu, diharapkan protokol kesehatan dilakukan sedisiplin mungkin oleh semua orang.

Pelanggaran PPKM

PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali tidak efektif, berdasar dari data temuan yang mereka miliki.

Terdapat pelanggaran PPKM yang ada di masyarakat. Berdasar jenis, pelanggaran paling tinggi terkait dengan pelanggaran di tempat publik dengan persentase 37 persen. Lalu, pelanggaran prokes di perkantoran (33%), pelanggaran prokes lembaga pendidikan (17%), pelanggaran di restoran atau tempat makan (7%), dan pelanggaran di tempat ibadah (6%).

Yemiko Happy, Perwakilan Lapor Covid-19 memaparkan, jumlah laporan yang masuk meningkat, sebelum PPKM (28 Desember 2020-10 Januari 2021) laporan sebanyak 68, sedangkan ketika PPKM ada 70 laporan.

"Artinya, mobilitas warga masih tinggi karena pelaksanaan PPKM tidak ketat," kata Yemiko saat Webinar Evaluasi Pelaksanaan PPKM yang diinisiasi Lapor Covid-19, Senin (25/1/2021).

Kemudian, dia mencatat bahwa pemerintah sebaiknya melaksanakan PPKM tidak hanya di Jawa-Bali, karena akses menuju dan dari kedua pulau tersebut tidak diatur. Hal tersebut membuat pelaksanaan jadi kurang efektif.

"Komunikasi risiko kurang baik juga terjadi. Kami juga menilai bahwa pemerintah reaktif bukan proaktif dalam penanganan atau penindakan laporan warga. Ini menyebabkan warga mempunyai persepsi bahwa PPKM tidak apa-apa untuk dilanggar," tegas Yemiko.

Comments