JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat suara terkait pengangkatan Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Diketahui, sebelumnya Marullah mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Sebagai berita, pengangkatan tersebut dilakukan karena dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengusulkan dan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya kalau bicara usulan, deputi itu kan eselon I, jadi eselon I SK-nya ialah SK presiden, kan begitu," ujar Gembong, Sabtu (3/12/2022).
Gembong menegaskan, apabila ditanya terkait mekanisme, hal tersebut berawal dari usulan Pemprov DKI Jakarta kepada presiden melalui Kemendagri.
Pertimbangan pengangkatan tersebut, Gembong menegaskan bahwa hanya Heru yang tahu.
Namun apabila berbicara terkait dengan fungsi, Gembong memaparkan bahwa fungsi dari deputi hampir sama dengan wakil gubernur.
"Wakil gubenur dulu kan ada empat, sesuai dengan bidangnya. Deputi itu diangkat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat sekelas setara dengan eselon I," jelas Gembong.
Sekda DKI Sebut Radjak Hospital Cengkareng Perkuat Cita-Cita DKI jadi Pusat Wisata Kesehatan
Diketahui, empat deputi yang dimaksud Gembong antara lain: Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Deputi Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi, yang terakhir Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata.
"Fungsinya apa? Fungsinya merupakan membantu kinerja gubernur dalam rangka percepatan pembangunan," kata Gembong.
Gembong menegaskan bahwa deputi mempunyai tugas memberikan masukan kepada gubernur, karena sifat mereka semacam wakil gubernur.
Marullah Matali Klarifikasi Polemik Rencana Pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta
Ia pun membeberkan urgensi diadakannya deputi merupakan karena Heru saat ini tidak mempunyai wakil.
Hal tersebut membuat Heru mau tidak mau menghidupkan lagi deputi agar bisa mewakili Heru ketika berhalangan muncul dalam suatu rencana.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggeser posisi Marullah Matali dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Comments