Selasa, 23 Februari 2021 11:37 WIB
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita/JPNN.com
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai terduga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Statusnya (Askara) sudah terduga," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2).
Penetapan terduga terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Nindy Ayunda melaporkan sangkaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," kata Jimmy.
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan penyidik berencana memeriksa Askara.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy. (cr3)
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments