Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi

Nasional

News / Nasional

Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi

Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi

KEPONEWS.COM - Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi Besarannya antara Rp 500-600 ribu dan dibayar secara tunai. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya, walau uang admini...

Besarannya antara Rp 500-600 ribu dan dibayar secara tunai. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya, walau uang administrasi telah dibayar.

"Kemudian korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019," kata Argo. Argo memaparkan, untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan survei. Korban yang rata-rata ialah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong, difoto oleh pelaku.

ISP juga meminta Kartu Keluarga sebagai syarat pinjaman. "Terduga mendatangi korban door to door," kata Argo. Total korban penipuan mencapai 14 orang. Jumlah kerugian diperkirakan Rp 10 juta.

Oleh pelaku penipuan yang catut nama Presiden Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny Wahid, uang tersebut telah dihabiskan untuk banyak sekali keperluan. Menurut Argo, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. ISP dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi

Comments