Polisi Sidak Kantor Penyalur Pekerja Migran di Kota Bogor, Kombes Bismo: Izin Sudah Mati

Nasional

News / Nasional

Polisi Sidak Kantor Penyalur Pekerja Migran di Kota Bogor, Kombes Bismo: Izin Sudah Mati

Polisi Sidak Kantor Penyalur Pekerja Migran di Kota Bogor, Kombes Bismo: Izin Sudah Mati

KEPONEWS.COM - Polisi Sidak Kantor Penyalur Pekerja Migran di Kota Bogor, Kombes Bismo: Izin Sudah Mati BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan pengecekan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja migran Indonesia di wilayah Kota Bogor, tepatnya di kantor PT Bumi Citra Mas Mandiri (BCMM) yang berlokasi di...

BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan pengecekan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja migran Indonesia di wilayah Kota Bogor, tepatnya di kantor PT Bumi Citra Mas Mandiri (BCMM) yang berlokasi di Komplek BNR, Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari sana ditemukan hasil bahwa kantor tersebut diketahui tidak mempunyai izin operasional semenjak April 2022.

"Didapati surat perizinan sudah mati, izinnya lewat batas waktu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis (8/6/2023).

Tidak hanya perizinan, polisi juga melakukan wawancara kepada calon pekerja migran Indonesia guna mencari berita terkait keluhan selama bekerja di luar negeri.

Menurut Bismo, para pekerja migran Indonesia (PMI) itu mengeluhkan pengurusan visa yang lama, sehingga terlalu lama menunggu di luar negeri agar bisa ditempatkan bekerja.

"Mengakibatkan banyak pekerja yang terlantar, kita juga membagikan nomor aduan Kapolresta kepada calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat dan sudah berangkat pada grup dan Komunitas PMI," kata Bismo.

Presiden Jokowi ke Malaysia dan Singapura, Perjuangkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Tujuannya agar memudahkan, apabila para pekerja mendapatkan keluhan untuk segera melapor, sehingga keluhan yang ada dapat dicegah dan ditindak.

Sebagai berita, perusahaan di wilayah Kecamatan Bogor Selatan tersebut mengirimkan PMI ke negara Slavia, Taiwan dan Myanmar.

Sementara terkait dengan temuan izin operasional yang sudah kedaluwarsa dan beberapa pekerja yang masih terlantar, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Imigrasi dan lainnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Ancam Anggota yang tak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus perdaganan orang bermodus pekerja migran kian marak.

"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan terduga juga sekitar 500 orang," tuturnya, Kamis (8/6/2023).

"Dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," sambung Ramadhan.

Ia memaparkan, modus yang paling banyak dilakukan merupakan memberikan atau mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di luar negeri.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menjemput 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/7/2021).Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menjemput 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/7/2021). (Istimewa/tribunnews.com)

Bahkan modus tersebut menjadi yang terbanyak pada 2022 lalu.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan berapa jumlah kasus dengan modus tersebut di tahun itu.

"Kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi yaitu modusnya merupakan modus pekerja migran," tutur dia.

"Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak ialah dengan modus pekerja migran tersebut," lanjutnya.

Baca informasi WArtakotalive.com lainnya di Google News

Comments