Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

Nasional

News / Nasional

Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

KEPONEWS.COM - Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata Minggu, 17 Oktober 2021 14:25 WIB BNNP Bengkulu saat menunjukan barang bukti ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Bengkulu.Foto: Febi/rb.com BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja ker...

Minggu, 17 Oktober 2021 14:25 WIB

Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

BNNP Bengkulu saat menunjukan barang bukti ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Bengkulu.Foto: Febi/rb.com

BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk sangkar digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Petugas juga menangkap tiga terduga adalah berinsial RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk.

Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan ganja senilai Rp 700 juta ini disembunyikan dengan cara dicampur dengan muatan pupuk sangkar dalam truk bernopol BA 8782 BU.

Truk tersebut dicegat di daerah Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).

Dari pembongkaran aksi penyelundupan ganja tersebut BNNP menemukan 6 karung besar berisi ganja.

Terdiri dari 5 karung berisi 25 bal dan 1 karung berisi 18 bal dengan total ganja seberat 143 kilogram ganja kering berasal dari Aceh yang dibawa melalui Sumatera Barat menuju wilayah Bengkulu.

Supratman mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan berita adanya sangkaan penyelundupan narkotika yang melintas dan menuju wilayah Bengkulu.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Koramil setempat petugas langsung melakukan penyetopan terhadap truk yang diduga membawa barang haram tersebut.

Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk sangkar digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

BERITA TERKAIT

Comments