Polda Jatim Mengungkap Kasus Besar, Barang Bukti Uang Bertumpuk-tumpuk, Lihat Itu

Nasional

News / Nasional

Polda Jatim Mengungkap Kasus Besar, Barang Bukti Uang Bertumpuk-tumpuk, Lihat Itu

Polda Jatim Mengungkap Kasus Besar, Barang Bukti Uang Bertumpuk-tumpuk, Lihat Itu

KEPONEWS.COM - Polda Jatim Mengungkap Kasus Besar, Barang Bukti Uang Bertumpuk-tumpuk, Lihat Itu Senin, 25 Januari 2021 15:18 WIB Polisi menunjukkan barang bukti uang yang disita dari terduga penipu jual beli tanah saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (25/1/2021). Foto:...

Senin, 25 Januari 2021 15:18 WIB

Polda Jatim Mengungkap Kasus Besar, Barang Bukti Uang Bertumpuk-tumpuk, Lihat Itu

Polisi menunjukkan barang bukti uang yang disita dari terduga penipu jual beli tanah saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (25/1/2021). Foto: ANTARA/Didik Suhartono

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap warga Surabaya berinisial AW (41).

AW merupakan terduga penipuan jual beli tanah yang merugikan korbannya di wilayah Sidoarjo, hingga ratusan miliar rupiah.

"Terduga AW melakukan penipuan atau penggelapan berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 656 dan 657 yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 di Kabupaten Sidoarjo hingga mengakibatkan korbannya rugi ratusan miliar rupiah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (25/1).

Kombes Gatot memaparkan terduga AW melakukan penggelapan dengan memberikan akta palsu milik ER dan SHM milik MR pada tahun 2017 sampai tahun 2019 di Desa Tambak Oso, Kabupaten Sidoarjo.

"Dari penangkapan terduga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek bank senilai Rp225 miliar, uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar, serta ada tiga kendaraan roda empat dan beberapa roda dua," ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengemukakan modus operandi yang digunakan terduga AW ialah bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah.

"Untuk meyakinkan korban, terduga memberikan cek dengan nilai Rp225 miliar kepada korban," ucap-nya.

Terduga juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian terduga senilai Rp6 miliar, sehingga pelapor menyerahkan tiga buah SHM.

BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT

Comments