JAKARTA - Sebanyak 11 Kementerian dan Lembaga Negara melakukan kerja sama membuat portal aduan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya
Kementerian dan lembaga negara yang ikut dalam kerjasama tersebut, adalah KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BKN, BNPT, BIN, BPIP dan KPK.
Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, dengan adanya platform ini, ke depannya dapat membantu menangani masalah ASN terkait paham radikal.
Beredar Poster Cara Laporkan PNS yang Terpapar Radikalisme
"Jadi harapan pak Menpan RB Tjahjo Kumolo ingin dengan adanya platform ini bisa menangkal gerakan radikalisme di lingkungan ASN," ujar dia saat peluncuran aduanasn.id di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Comments