PNS Kerja dari Rumah, Bos BKN: Teknologinya Belum Memadai

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

PNS Kerja dari Rumah, Bos BKN: Teknologinya Belum Memadai

PNS Kerja dari Rumah, Bos BKN: Teknologinya Belum Memadai

KEPONEWS.COM - PNS Kerja dari Rumah, Bos BKN: Teknologinya Belum Memadai JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembanga...

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa masih panjang tahapan-tahapan untuk bisa merealisasikan wacana tersebut karena masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan. Setidaknya, BKN menyoroti tiga hal dalam wacana PNS boleh kerja dari rumah.

Ada banyak sisi mengenai hal itu, yang pertama masalah teknologi, kalau teknologinya sudah memadai itu bisa, ujarnya saat ditemui di kantor BKN Pusat, Jakarta, Sabtu (17/18/2019)

Menpan RB Beri Sinyal PNS Boleh Kerja dari Rumah Tahun Depan

Hal kedua kata Bima merupakan pekerjaan-pekerjaan PNS yang tidak bisa dilakukan dari rumah. Bima mencontohkan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah yakini pelayanan publik. Untuk pelayanan publik masih belum bisa melayani publik dari rumah karena teknologi berita yang dimiliki semua kantor belum memadai.

"Jadi pekerjaan yang dari rumah itu bisa dilakukan dari rumah kalau orangnya tidak butuh pelayanan publik secara langsung dan teknologi berita sudah memadai. Tapi sekarang hampir semua kantor belum punya teknologi yang memadai," kata Bima.

PNS Kerja dari Rumah Sudah Dilakukan Negara Maju

Hal ketiga kata Bima mengenai indikator pekerjaan PNS jikalau dilakukan dari rumah. Lalu bagaimana kita mengetahui indikator kinerjanya di rumah, kita bisa enggak mendeteksi dia bekerja atau tidak. Jadi harus dihitung betul-betul sasaran harian, kalau kita ingin membuat kebijakan untuk bekerja dari rumah. Jadi masih panjang tahapan-tahapannya untuk bisa ke sana, ujarnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut masih merupakan wacana, dan penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

(dni)

Comments