PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua

Nasional

News / Nasional

PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua

PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua

KEPONEWS.COM - PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua JAKARTA - Wakil Ketua MPR f-PKS, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir layanan data telekomunikasi di Provinsi Pap...

JAKARTA - Wakil Ketua MPR f-PKS, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir layanan data telekomunikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Kominfo bisa menguatkan penegakan hukum, bagi para penyebar isu bohong dan bukan malah memblokir akses data tersebut.

Ia pun meminta pemerintah tak memakai pendekatan represif dengan memblokir secara sepihak, lantaran masih banyak cara lain untuk menangkal informasi bohong di internet.

"Kalau menurut saya, seharusnya bukan pemblokiran tapi edukasi masyarakat untuk hati-hati share, maupun menyaring informasi, supaya tidak ada korban hoaks. Sebaliknya juga lakukan penguatan penegakan hukum, bagi yang menyebar hoaks yang berdampak ke kerusuhan. Justru, pemerintah harus makin dewasa, jangan gunakan pendekatan represif dengan pemblokiran," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Sebut Orang Papua Tak Pernah Lewat Jalan yang Dibangun Jokowi, Lukas Enembe : Papua Butuh Kehidupan

Lebih lanjut, ia khawatir pemblokiran tersebut justru akan membuat berita yang beredar tidak bisa dipantau pemerintah.

Alasannya adalah, menurutnya banyak cara berita dapat tersebar luas di masyarakat.

"Tapi, kalau kemudian orientasinya blokir, saya khawatir itu akan mengembangkan berita yang malah tidak bisa dikawal pemerintah karena sekarang jalurnya banyak. Banyak cara di luar yg diblokir itu," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mengumumkan pemblokiran layanan data telekomunikasi sementara, di wilayah Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8) kemarin.

Hal itu dilakukan, setelah Kominfo berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, sampai situasi keamanan serta ketertiban kembali kondusif.

PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua

Comments