Petugas Pemantau Hilal Wajib Hindari Kerumunan

Nasional

News / Nasional

Petugas Pemantau Hilal Wajib Hindari Kerumunan

Petugas Pemantau Hilal Wajib Hindari Kerumunan

KEPONEWS.COM - Petugas Pemantau Hilal Wajib Hindari Kerumunan WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi DKI Jakarta, tengah memantau hilal awal Ramadhan 1441 H di Kanwil Agama DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2...

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi DKI Jakarta, tengah memantau hilal awal Ramadhan 1441 H di Kanwil Agama DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020). Kanwil Agama Prov DKI Jakarta memutuskan awal Ramadhan 1441 H, jatuh pada hari Jumat (24/4/2020), sesuai data hisab Rukyatul Hilal melalu teropong data Matahari dan Bulan (berdasarkan Hisab Emppherimis). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Agus Salim mengatakan di tengah pandemi corona ini, para petugas pemantau hilal diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

Agus mengatakan para petugas dilarang membuat kerumunan saat melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal

"Harus sesuai protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan," ujar Agus Salim kepada Tribunnews.com, Jumat (22/5/2020).

Agus Salim mengatakan proses pemantauan petugas pemantau hilal mengalami perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, para petugas dibatasi tidak boleh lebih dari 10 orang. Selain itu, para petugas wajib mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Hanya kalau dulu bebas karena tidak ada Covid-19, tidak lebih dari 10 orang. Mereka juga disediakan hand sanitizer, memakai masker dan jaga jarak," ungkap Agus Salim.

Rencananya sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri pada hari ini, Jumat (21/5/2020).

Rangkaian Sidang Isbat terdiri dari tiga tahap adalah seminar perihal posisi hilal pada akhir Syakban oleh Lembaga Falaliyyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Lalu dilanjutkan dengan mendengarkan laporan tim rukyah oleh Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim.

Dilanjutkan mendengarkan masukan dari ormas-ormas Islam, dan dilanjutkan penetapan Awal Ramadhan 1441 H.

Sidang isbat dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh para pimpinan ormas Islam dan undangan lain yang ditetapkan oleh Kemenag.

Selanjutnya, pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, dan Dirjen Bimas Islam.

Petugas Pemantau Hilal Wajib Hindari Kerumunan

Comments